Majalah Human Capital » Edisi Terbaru » Fokus
Membangun Karakter Bangsa untuk Indonesia yang Lebih Baik
Edisi 65 Agustus 2009
Menjadi bangsa yang besar dan berkarakter adalah impian setiap negara. Di usianya ke-64, karakter bangsa Indonesia yang dulu dibangun oleh presiden pertama RI Soekarno, justru makin meredup. Kini, saatnya kita bangkitkan kembali semangat kebangsaan kita untuk membangun karakter bangsa.
Indonesia telah mengokohkan diri sebagai bangsa sejak 17 Agustus 1945. Kita telah membangun bangsa yang berukuran ‘raksasa’ dengan jumlah penduduk saat ini mencapai 235 juta orang. Ternyata, menjadi bangsa yang besar saja tidak cukup. Selain besar bangsa ini juga harus punya karakter. Bagaimana kita membangun karakter bangsa? Ini harus menjadi pertanyaan mendasar pada saat kita merefl eksi 64 tahun perjalanan Indonesia.
Dalam perjalanan berbangsa, Indonesia telah mengalami pasang-surut. Dari masa-masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Mataram Islam, Samudera Pasai hingga getirnya kehidupan sebagai bangsa taklukan, selanjutnya menjadi bangsa terjajah, semua itu telah memberi pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.
Dalam artikelnya berjudul ”Karakter Bangsa”, Letnan Jenderal (Purn) TNI R. Soeprapto menyebutkan, di masa pemerintahannya Bung Karno begitu terobsesi dengan suatu gerakan atau usaha pembangunan karakter bangsa, yang diberi nama ”Nation and Character Building”. Bung Karno menyadari bahwa sebagai akibat dijajah oleh Belanda selama sekitar tiga abad, terbentuklah karakter rakyat yang disebut “abdikrat”, meminjam istilah dari Verhaar dalam bukunya ”Identitas Manusia”. Rakyat merasa dirinya sebagai kawulo dalem atau abdi raja yang mampunya sekadar “nyadong dawuh”, suatu penyerahan diri secara total kepada raja. Akibatnya, terbentuk rakyat dengan sikap tidak memiliki kepercayaan diri. Memasuki alam kemerdekaan, watak yang terbentuk pada rakyat sebagai akibat terlalu lama dijajah oleh bangsa lain oleh Bung Karno ingin dikikis habis. Rakyat harus berjiwa merdeka, berani berkata “ini dadaku, mana dadamu,” dan berani menentang musuh revolusi, yakni kapitalisme dan imperialisme.
Ketua Umum Dewan Harian Nasional Angkatan 45 yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 1982-1987 ini dalam artikel tersebut menjelaskan, usaha Nation and Character Building diteruskan pada masa pemerintahan Pak Harto. Bila pada pemerintahan Bung Karno kebanggaan rakyat sebagai bangsa Indonesia lebih bersifat politis, maka pada masa pemerintahan Pak Harto diusahakan mengisi kebanggaan dalam arti nyata. Rakyat harus kecukupan pangan, sandang dan papan, rakyat harus pandai dan sehat, income per capita rakyat harus tinggi, rakyat harus kerja keras, sehingga lebih bertitik berat pada sisi ekonomi.
”Rakyat akan dapat membusungkan dadanya, berani berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lain apabila didukung dengan kondisi perekonomian yang andal,” demikian pendapat Soeprapto. Sementara itu watak bangsa harus dibangun dengan bersendi pada budaya bangsa. Maka, berkembanglah gerakan Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Rakyat dididik untuk dapat menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga-bangsa dan warga-dunia, dan mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Memasuki era reformasi, lanjut Soeprapto, negara dan pemerintah belum sempat membangun karakter bangsa. Guyuran globalisasi yang demikian deras, dalam situasi rakyat yang belum siap, mengakibatkan globalisasi meluncur tanpa kendali dan tanpa saringan sepatutnya.
Rakyat pun terbawa arus kebebasan dan individualisme. Watak bangsa terjerembab ke dalam titik nadir, seperti materialistis, individualistis, hedonistis, mementingkan diri sendiri, dan lunturnya wawasan kebangsaan. Oleh karena itu, Soeprapto memandang sudah waktunya dan tidak dapat ditunda-tunda lagi, karakter bangsa perlu dan harus dibangun, sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang memiliki harga diri, percaya diri, serta mampu bersaing dengan bangsa lain, utamanya dengan negara tetangga dalam berbagai aspek kehidupan dunia.
Masih menurut Soeprapto, karakter bangsa Indonesia tercermin dalam belief system yang terdapat pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, serta tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini dan di masa yang akan datang, yang terjabar dalam nilai-nilai dasar yang ingin diwujudkan, serta kompetensikompetensi yang perlu dikembangkan.
Sehubungan dengan itu, Soeprapto menganjurkan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk mengembangkan nilainilai dasar, di antaranya adalah: keadilan, keberadaban, kejujuran, kebenaran, kebebasan, kesetaraan, kesejahteraan, ketaqwaan, keimanan, kecintaan, dan kebersamaan. Nilai-nilai tersebut perlu dipahami maknanya dan diwujudkan dalam kenyataan. Sedangkan kompetensi yang perlu dikembangkan diungkapkan Soeprapto antara lain: kemampuan untuk bertanggung jawab, terbuka, transparan, akuntabel, bersaing, mengemukakan gagasan dan aspirasi secara etis, pengambilan keputusan, mengatasi konfl ik, dan mengimplementasikan keputusan.
Sementara itu, kepada Majalah Human Capital (HC), budayawan Radhar Panca Dahana mengatakan, karakter merupakan pembawaan yang menjadikan sebuah entitas memiliki identitas yang jelas. Entitas yang dia maksud meliputi: manusia, bangsa, negara, kesenian, agama, dan politik. Ketika salah satu entitas mengalami kerancuan pada tingkat identifi kasi, di saat yang bersamaan karakter mulai musnah. “Itulah yang kita rasakan ketika Indonesia mengalami kesulitan dalam mengidentifi kasi dirinya sebagai bangsa Indonesia,” katanya menggambarkan.
Radhar mengungkapkan, kerancuan identifi kasi terjadi karena hal-hal mendasar yang selama ini dijadikan indikator lenyap satu per satu dengan cara dipinggirkan, dieliminasi, bahkan dihancurkan baik secara sengaja maupun tidak sengaja oleh produkproduk kebudayaan baru. Akhirnya, daya tahan bangsa Indonesia menjadi lemah, bahkan sangat rapuh sehingga terjadi disorientasi. “Ketika bangsa ini mengalami dekarakterisasi, di saat yang bersamaan juga mengalami dislokasi dan disorientasi,” ungkapnya menandaskan.
Lantaran karakter merupakan identifi kasi dari suatu budaya atau entitas, Radhar menilai bahwa hal itu tidak cukup bila dilakukan secara demografi s, geografi s, atau administratif saja. ”Semuanya harus digabungkan. Jadi, sendi-sendi kultural itu nantinya menentukan kekuatan dari sebuah karakter,” tuturnya seraya mencontohkan, ”Yang paling sederhana adalah pemahaman atau kristalisasi yang dilakukan Soekarno melalui Pancasila.”
Radhar menjelaskan, kala itu Soekarno mencoba melakukan kristalisasi dari berbagai karakter bangsa Indonesia melalui kelima sila yang disebut Pancasila. “Soekarno mengungkapkan bahwa nilai-nilai Pancasila berangkat dari realitas kultural bangsa Indonesia selama ribuan tahun, jauh sebelum Hindia Belanda ada. Soekarno juga mengatakan, ’Saya sudah mempelajari dan membandingkannya dengan bangsa lain di dunia’,” papar Radar menyampaikan isi pidato pertama Soekarno pada 1 Juni 1945.
Itu berarti, Pancasila merupakan kristal dari pendalaman dan perenungan Soerkarno terhadap karakter kebangsaan kita. Namun sayangnya, diungkapkan Radhar, kelima sila yang dimaksud Soekarno mengalami reduksi besar-besaran, bahkan penghancuran makna akibat ditunggangi oleh kepentingan- kepentingan yang bersifat sesaat dari kekuasaan politik, ekonomi, dan agama.
